Toping Minuman seperti Boba, Whipped Cream Wajib Punya Label Kadar Gula Mulai Akhir Tahun 2023

 Media Netizen - Membeli minuman bubble tea atau ice blend coffe menjadi favorit banyak orang.



Namun, mulai akhir tahun 2023, ada penerapan aturan baru soal toping yang diberikan.


Dikutip TribunWow.com dari Channel News Asia, Singapura akan memberlakukan persyaratan baru soal pembelian minuman manis itu, Jumat (30/6/2023).

Mulai 30 Desember 2023, semua toping seperti boba, jelly, atau whipper krim harus diberi label kandungan gula.


Ini terjadi karena Kementerian Kesehatan (MOH) mengatakan akan memperluas persyaratan Nutri-Grade untuk mencakup minuman yang baru disiapkan.


Diimplementasikan pada Desember 2022, Nutri-Grade adalah sistem penilaian empat tingkat berdasarkan kandungan gula dan lemak jenuh.


Label diberi kode warna: A (hijau tua), B (hijau muda), C (oranye) dan D (merah), dengan A sebagai kategori dengan kandungan gula dan lemak terendah.


Sebelumnya telah diumumkan bahwa gerai makanan dan minuman akan diwajibkan pada akhir tahun 2023 untuk mencantumkan label nutrisi pada menu mereka.


Label itu menunjukkan minuman yang mengandung kadar gula dan lemak jenuh yang lebih tinggi.


Ini termasuk minuman yang baru diseduh dari kedai kopi, jus segar, dan teh boba.


Pengumuman terbaru dari Kementerian Kesehatan pada hari Jumat menetapkan rincian tambahan.


Topping minuman harus diberi label dengan tanda pernyataan gula untuk memungkinkan konsumen mengidentifikasi kandungan gula yang lebih rendah, kata Depkes.


Untuk minuman Nutri-Grade yang baru disiapkan atau sudah ada dengan grade C atau D, tanda Nutri-Grade harus diberi label di samping minuman yang terdaftar untuk dijual.


Deklarasi gula dan tanda Nutri-Grade ini harus dilakukan pada menu fisik dan online, serta poster. (TribunWoW.com/ Tiffany Marantika)